Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sunday, May 2, 2010

DPRA Didesak Bahas Qanun Perburuhan

BANDA ACEH - Sekitar 100 buruh yang tergabung dalam Aliansi Mayday 2010, Sabtu (1/5) kemarin, memperingati Hari Buruh Seddunia (May Day) dengan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRA. Mereka mendesak agar draf Qanun Ketenagakerjaan (Perburuhan) yang sudah diajukan ke DPRA tahun lalu, segera dibahas.

Para demonstran melakukan long march dari depan Masjid Raya Baiturrahman, Bundaran Simpang Limong Banda Aceh, dan terakhir di depan Gedung DPRA. Selain menggelar orasi, aksi para buruh tersebut juga membawa sejumlah poster dan spanduk yang menyerukan agar penguasa pro terhadap kaum buruh.

Sejumlah komponen yang tergabung dalam Aliansi May Day 2010 di Aceh yang ikut melakukan aksi unjuk rasa, kemarin, antara lain ASPEK Indonesia, KSPI Aceh, FKUI-KSBSI Aceh, FSPTI-KSPSI Aceh, SPA, SPKA, SPAM, GAM-GB Aceh, KontraS Aceh, Koalisi NGO HAM, SMUR, AJI Banda Aceh, dan SPPI.

Menurut pantauan Serambi, meski tak satu pun anggota DPRA yang menerima kedatangan para buruh tersebut, namun tidak menyurutkan semangat mereka untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutannya. Bahkan, dalam selebaran yang dibagikan kepada warga, mereka menyampaikan enam sikap atau tuntutan.

Keenam sikap tersebut adalah pertama, mendesak pemerintah Aceh dan DPRA untuk segera membahas Draf Qanun Ketenagakerjaan versi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Aceh. Kedua, menolak sistem kerja kontrak dan outsourcing karena sistem ini merupakan bentuk penjajahan gaya baru dan perbudakan modern.

Ketiga, menuntut pemerintah mengawasi dan menegakkan Peraturan Gubernur No.32 Tahun 2009 tentang UMP Aceh 2010, karena masih banyak ditemukan pelanggaran di lapangan. Keempat, mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi yang tegas kepada seluruh pengusaha/perusahaan yang melanggar peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Kelima, mendesak pemerintah untuk segera menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya dengan partisipasi rakyat dan padat karya. Dan keenam, menuntut Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mengawasi dan menindak tegas pemilik modal/investor, baik asing maupun domestik yang tidak menghargai budaya lokal dan merusak kelestarian lingkungan di Aceh.

Sementara itu, Koordinator Eksekutif Trade Union Care Center, Muhammad Arnif, menyebutkan bahwa saat ini masih banyak persoalan ketenagakerjaan di Aceh. “Di antaranya, draft qanun versi pekerja serikat Aceh yang telah diajukan ke Pemerintah Aceh dan DPRA, sampai sekarang belum masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRA 2010,” katanya.

Aliansi Mayday 2010 mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA segera membahas qanun ketenagakerjaan versi serikat buruh tersebut. Setelah menyampaikan uneg-unegnya massa pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Sempat memanas
Sementara itu, aksi demo peringatan Hari Buruh di depan Istana Negara di Jakarta, Sabtu (1/5), dilaporkan sempat memanas setelah tiga buruh ditangkap polisi. Buruh melempari polisi dengan botol air mineral dan kayu. Polisi membalas dengan menyemprotkan water cannon. Situasi memanas ini diawali saat buruh terus berusaha mendekati barikade polisi yang berjaga-jaga di Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Namun, niat buruh dihalang-halangi polisi yang dilengkapi tameng. Polisi kemudian membalas dengan semprotan water cannon.

Buruh yang basah kuyup terus melakukan perlawanan dengan melempari polisi dengan botol, kayu, dan barang-barang lain yang ditemukan di jalanan. Polisi mempertahankan diri dengan tameng. Situasi sedikit mereda setelah masing-masing koordinator berusaha menenangkan massanya.

Sementara itu, secara terpisah DPR mendukung agar 1 Mei yang ditetapkan sebagai Hari Buruh menjadi hari libur nasional. Dikungan ini disampaikan Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning saat berorasi dalam demo buruh di Istana, di Jakarta, kemarin.

“Komisi IX tetap usahakan agar hari buruh menjadi hari libur nasional. Karena, hanya di Indonesia saja yang tidak menetapkan hari buruh internasional menjadi hari libur nasional bagi buruh,” kata politisi PDIP ini disambut tepuk tangan para buruh. Ribka yang mengenakan baju warna coklat ini juga meminta agar para pengusaha untuk tidak memberangus dan melarang serikat pekerja terbentuk di perusahaannya, karena melanggar UUD 1945.

0 comments:

Post a Comment

Jaringan

  © Blogger template AutumnFall by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP