Tuesday, 30 March 2010: Cukai rokok yang dibayar, bukan berasal dari pengusaha rokok. Tapi, berasal para perokok yang ternyata rakyat miskin.
Cukai rokok yang mengalir ke APBN tahun 2010 ini, tercatat Rp 59 Triliun. Tapi, dana yang dikeluarkan pemerintah dalam APBN untuk penanggulangan penyakit yang ditimbulkan akibat merokok, mencapai Rp150 Triliun. Demikian dikatakan DR. Rohani Budi Prihatin dari Pusat Penelitian Pengembangan Info DPR-RI, saat berkunjung ke Payakumbuh beberapa waktu lalu.
Menurut Rohani, teramat ironis, jika masih ada kelompok yang menentang lahirnya Perda Kawasan Tanpa Rokok atau fatwa MUI dan Muhammadiyah yang menyatakan merokok haram.
Pasalnya, dampak yang ditimbulkan rokok, bukan saja kepada pribadi yang merokok, tapi kepada publik yang berada di seputar orang merokok.
"Bayangkan, dalam sebuah ruangan pertemuan ada 200 orang, akibat satu dan dua orang yang merokok, semuanya terancam bahaya rokok," tegasnya.
Dikatakannya, cukai rokok yang dibayar, bukan berasal dari pengusaha rokok. Tapi, berasal dari orang yang merokok. Malahan, orang miskin yang merokok pun ikut membayar cukai ini.
"Jadi jangan dikira pengusaha rokok bersangkutan yang bayar cukai. Saatnya, masyarakat jangan mau dibodohi dalam persoalan pendapatan dari cukai rokok ini," katanya. Hidayatullah.com
Lembu sebaka tidak akan berlaga
-
*Sikit Lagi Tentang Isu Addendum *
*Lokman Noor Adam mengenali hubungi Zahiud dengan Anwar. *PENJELASAN isu
addendum oleh *Lokman Adam *adalah terbaik, ...
15 hours ago
0 comments:
Post a Comment